Selasa, 21 Maret 2017

KALIMAT PERINTAH



KALIMAT PERINTAH
Hasil gambar untuk gambar kalimat perintah
            Kalimat Perintah adalah kalimat yang mengandung perintah agar orang lain melakukan hal yang di lakukan .
A.   Ciri-ciri Kalimat Perintah
1.    Dalam raga bahasa tulis di tandai dengan tanda seru.
2.    Dalam raga bahasa lisan ditandai dengan intonasi yang keras terutama dalam perintah biasa atau larangan.
3.    Menggunakan partikel pelembut Lah.

B.   Jenis-jenis Kalimat Perintah
1.    Perintah Biasa
Yaitu perintah yang bervariasi mulai dari yang lunak sampai perintah yang sangat keras intonasi yang di gunakanpun sangat bervariasi
Contoh ; - Masuk!
                Masuklah!
2.    Perintah Permintaan
Yaitu perintah yang halus dan orang yang memerintahpun bersikap merendah.
Contoh; Coba perhatikan baik-baik!
3.    Perintah Mengizinkan
Yaitu perintah biasa yang di tambahkan dengan pernyataan yang mengngkapkan pemberian izin.
Contoh;  Ambilah buku itu seberapa kamu suka!
      Makanlah sampai kamu kenyang!
4.    Perintah Ajakan
Yaitu perintah yang di dahului oleh kata-kata ajakan seperti ayo,ayolah,mari,marilah dsb.
Contoh ; Ayo kita pulang!
5.    Perintah Bersyarat
Yaitu perintah yang mengandung syarat untuk tercapainya suatu hal
Contoh; Tolong berikan bunga ini pdanya tapi jangan bilang ini dariku!
6.    Perintah Sindiran
Yaitu perintah yang mengandung sindiran atau ejekan, karena orang yang memerintahmerasa yakin bahwa orang yang di perintah tidak akan mampu melakukan apa yang di perintahkan.
Contoh ; Pakailah motor itu kalau kamu bisa!
                    Kerjakan lah sendiri kalau kamu bisa!


7.    Perintah Larangan
Yaitu peritah yang melarang seseorang melakukan sesuatu jika sifat nya umum atau resmi menggunakan kata di larang, jika sifatnya khusus atau tidak resmi menggunakan kata jangan.
Contoh; Dilarang buang sampah sembarangan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sah! Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan

Kepala Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) Bambang Brodjonegoro menyampaikan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah menyetuj...